Tujuan dari mata kuliah ini adalah untuk mengenalkan konsep, pendekatan dan sistem yang berkaitan dengan pengamanan kepemilikan lahan. Hak atas tanah, hukum pertanahan sesuai dengan PMNA no. 3 Tahun 1997. Mata kuliah ini akan membahas survei kadastral sesuai dengan PP no. 24 tahun 1997 dan menghubungkan pengetahuan ilmiah mutakhir (teori) terhadap pengalaman dan kebutuhan profesional (praktis).